ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melalui Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan penyusunan program dan kegiatan yang dibiayai melalui DBHCHT berjalan selaras, terarah, dan tepat sasaran.
Melalui sosialisasi ini, Bappeda ingin memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar implementasi DBHCHT memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sektor ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kepala Bidang PSDA Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah penyamaan persepsi antara perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan program DBHCHT.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau digunakan secara efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor agar target pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai,” ujar Erni.
Erni menambahkan, melalui forum ini diharapkan setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun kegiatan prioritas tahun 2026. Dengan demikian, program yang dibiayai dari DBHCHT tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Sukabumi.
Sosialisasi RKP DBHCHT 2026 ini juga menjadi bagian dari upaya Bappeda Kota Sukabumi dalam mendukung visi pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pembangunan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi hasil.
Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.

