ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini dilakukan oleh Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan sebagai bagian dari upaya menyusun kebijakan pembangunan yang sesuai aturan dan kebutuhan daerah, Selasa (12/8/2025).

Rapat ini bertujuan menyelaraskan isi Ranperda dengan peraturan yang berlaku, agar rencana pembangunan daerah bisa berjalan lebih terarah dan mendukung tata wilayah yang berkelanjutan.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, mengatakan pengharmonisasian ini penting agar kebijakan yang dibuat tidak hanya sesuai hukum, tapi juga mendukung kemajuan kota.

“Kami ingin Ranperda yang dihasilkan bisa jadi dasar hukum yang kuat untuk pembangunan infrastruktur dan tata wilayah yang nyaman dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap Kota Sukabumi bisa tumbuh sebagai kota yang tertata, produktif, dan ramah lingkungan.

Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.