ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kota Sukabumi dalam rangka pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, Bappeda menyampaikan sejumlah poin strategis terkait arah kebijakan pembangunan daerah dan menegaskan pentingnya penyelarasan antara program prioritas dan ketersediaan anggaran.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi Hasan Asari menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari upaya adaptif pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan pembangunan serta evaluasi terhadap capaian kinerja anggaran sebelumnya.
“Kami berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dengan memastikan setiap rupiah dalam APBD mengarah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Bappeda, Senin (14/7/2025).
Bappeda juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perencanaan yang matang, responsif, dan berorientasi pada hasil (outcome-based planning).
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan Kota Sukabumi secara menyeluruh.
Reporter: ARS || Redaktur: Rsd.