ARAHBICARA.COM -Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Acara yang berlangsung di Hotel Indo Alam Cipanas pada Selasa (11/2/2025) malam ynag dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki dan Bobby Maulana, serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban setiap daerah guna memastikan arah pembangunan yang jelas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“RPJMD harus disusun maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik, sementara Renstra Perangkat Daerah harus selesai satu bulan setelah RPJMD ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan ini harus mengacu pada regulasi nasional, seperti UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah.

Bimtek ini tidak hanya membahas regulasi, tetapi juga memberikan panduan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan. Dalam penyusunannya, RPJMD dan Renstra harus mencakup visi dan misi kepala daerah, tujuan strategis, program prioritas, serta indikator kinerja yang dapat diukur.

Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi setiap OPD untuk memastikan bahwa kebijakan dan program kerja selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Lebih lanjut, Kusmana Hartadji menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh dokumen yang telah disusun, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten serta sinergi antara perangkat daerah.

“Saya berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat berkolaborasi dengan baik dalam menjalankan program-program yang telah dirancang demi tercapainya target pembangunan daerah,” tandasnya.

Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh perangkat daerah Kota Sukabumi dapat memahami pentingnya perencanaan yang matang dan berbasis data. Dengan begitu, RPJMD dan Renstra 2025-2029 yang disusun dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Redaktur: Usep Mulyana