ARAHBICARA.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali menghadirkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 dengan potongan yang menarik, mulai dari 10% hingga 100%.
Program ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan pembayaran PBB-P2 sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2025.
Gebyar SiPenyu Diskon yang di tawarkan Pemda Sukabumi yaitu:
DISKON100%
untuk pengurangan tunggakan pokok 100% pajak terutang tahun 1994-2012.
DISKON 50%
pengurangan tunggakan pokok 50% untuk pajak terutang tahun 2013-2019.
DISKON 40%
pengurangan tunggakan pokok 40% untuk pajak terutang tahun 2020-2021.
DISKON 30%
Pengurangan tunggakan pokok 30% untuk pajak terutang tahun 2022.
DISKON 20%
Pengurangan tunggakan pokok 20% untuk pajak terutang tahun 2023.
DISKON 10%
pengurangan tunggakan pokok 10% untuk pajak terutang tahun 2024.
Periode pembayaran s/d 30 September 2025.
Selain diskon PBB-P2, Bapenda juga memberikan insentif berupa pembebasan sanksi administratif. Bebas sanksi ini dengan syarat pembayaran pajak daerah tahun 2025 (SPPT, SKPD atau self assessment).
Untuk memudahkan akses layanan, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan WhatsApp Bapenda di nomor 0857-9888-8110. Melalui nomor tersebut, wajib pajak bisa melakukan pembayaran PBB-P2 langsung dari ponsel. Memastikan syarat untuk mendapatkan diskon terpenuhi. Mendapatkan informasi lengkap terkait kebijakan bebas sanksi pajak daerah.
Menanyakan informasi pajak lainnya secara cepat dan langsung.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdi Somantri menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Pajak yang dibayarkan tepat waktu akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Informasi lebih lanjut mengenai kategori diskon PBB-P2 dan tata cara pembayaran dapat diperoleh dengan menghubungi layanan WhatsApp resmi atau mendatangi kantor Bapenda terdekat.
Reporter: ARS || Redaktur: Rsd.