ARAHBICARA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, S.IP., M.Si. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai PPPK Paruh Waktu, bertempat di halaman Kantor Bapenda, Senin (8/12/2025).
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Bapenda terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam mendukung optimalisasi kinerja pegawai dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Herdy Somantri menegaskan bahwa pelantikan dan penyerahan SK bagi pegawai PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan pajak daerah yang lebih cepat, responsif, serta profesional.
“Ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komitmen pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kehadiran pegawai PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja, terutama dalam pelayanan pajak daerah,” ujar Herdy, Senin (8/12).
Herdy juga menekankan pentingnya semangat baru, sinergi, dan optimalisasi kinerja seluruh pegawai Bapenda. Menurutnya, pelayanan publik yang baik hanya dapat dicapai apabila sumber daya manusia memiliki dedikasi, kompetensi, dan orientasi pada kemajuan daerah.
“Melalui momentum ini, kami mendorong seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang modern, cepat, humanis, dan berorientasi pada peningkatan pembangunan daerah. Semangat baru ini harus menjadi energi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur Bapenda untuk terus menjaga integritas dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini penting untuk mendorong meningkatnya penerimaan pendapatan daerah yang berkontribusi pada pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Pelayanan pajak daerah merupakan bagian penting dari pembangunan. Kita harus terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang maksimal,” tegas Herdy.
Dengan adanya penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan langkah konkret dalam memperbaiki dan memperkuat tata kelola pelayanan publik, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.

