ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program Gebyar Sipemyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu). Program ini ditujukan bagi warga yang tertib dan taat membayar pajak tepat waktu.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih atas kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. “Program ini menyasar wajib pajak yang memiliki rekam jejak bersih tanpa tunggakan,” kata Asep.

Dalam program ini, hadiah diberikan melalui sistem pengundian berbasis data digital yang transparan. “Kami akan berikan 10 unit motor untuk warga taat membayar pajak kendaraan bermotor, serta hadiah umroh bagi masyarakat yang patuh membayar pajak PBB,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menambahkan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Batas akhir pembayaran pajak kendaraan pada 30 Agustus, begitu juga pajak PBB,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Masyarakat bisa melakukan pengecekan maupun pembayaran pajak melalui aplikasi WhatsApp bot di nomor 085798888110. Herdy mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Pastikan sebelum 30 Agustus pembayaran sudah dilakukan, sehingga masyarakat patuh berkesempatan ikut undian,” tutupnya.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd