ARAHBICARA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan kategori A (Memuaskan) atas capaian pengelolaan kearsipan tahun 2025. Nilai yang diperoleh mencapai 84,57, menjadikan Bapenda sebagai salah satu perangkat daerah dengan tata kelola arsip terbaik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Jafar dalam Rapat Dinas Bulan Desember yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (17/12/2025).

Kepala Bapenda Sukabumi, Herdy Somantri, menyambut penghargaan tersebut dengan optimisme. Ia menyebut pencapaian ini sebagai dorongan untuk terus memperbaiki sistem pengarsipan, mulai dari penataan hingga pengelolaan dokumen secara efisien.

“Penghargaan ini harus jadi vitamin bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip,” kata Herdy, yang akrab disapa Bima.

Menurutnya, arsip yang tertata rapi berperan penting dalam mendukung kinerja Bapenda, terutama dalam menyediakan data yang akurat dan mudah diakses. Ia menilai pengelolaan arsip bukan hanya urusan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas layanan pajak kepada masyarakat.

“Dokumen yang cepat dan akurat akan memudahkan pelayanan publik, sekaligus melindungi dari risiko kehilangan atau penyalahgunaan,” ujarnya.

Bima menambahkan, pengelolaan arsip juga menjadi bagian dari manajemen risiko yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil pengawasan internal yang dilakukan oleh Tim Pengawas Kearsipan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk UU Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kearsipan.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.