ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat signifikan pada tahun 2025, dengan fokus utama pada sektor pajak daerah.
Pada tahun ini, Pemkab Sukabumi menargetkan mencapai Rp443,65 miliar dari sektor pajak, sebuah lonjakan sebesar 48,28 persen dibandingkan dengan target tahun 2024 yang sebesar Rp299,2 miliar.
Hal ini menjadi bagian dari total target PAD Kabupaten Sukabumi yang diperkirakan mencapai Rp842 miliar lebih pada tahun 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyatakan bahwa untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan meningkatkan kinerja pendapatan melalui berbagai langkah strategis.
“Salah satu program unggulan yang akan dimaksimalkan adalah Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi (Gebyar Sipenyu), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan retribusi, Selasa (21/1/2025).
Program Gebyar Sipenyu yang dimulai sejak September 2024, menawarkan berbagai inovasi pelayanan agar transaksi pajak lebih mudah, murah, dan cepat.
Selain itu, Herdy menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan berbagai permasalahan terkait data wajib pajak, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang akan mendukung intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak.
Selain upaya tersebut, Bapenda juga tengah mempersiapkan perubahan regulasi dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan hasil harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, yang mengharuskan perubahan tertentu dalam regulasi perpajakan daerah.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bapenda telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD. Satgas ini bertugas mendatangi wajib pajak dengan tingkat kepatuhan rendah untuk memberikan edukasi dan mendorong pembayaran pajak.
Jika evaluasi menunjukkan bahwa wajib pajak masih belum patuh, pihak Bapenda akan berkolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian hadiah umrah gratis melalui program Sipenyu (Sistem Retribusi Pajak Edisi Nyabet Untung), yang merupakan salah satu inovasi yang diperkenalkan tahun lalu.
Selain itu, masyarakat juga kini bisa melakukan pembayaran pajak secara praktis melalui aplikasi WhatsApp bot di nomor 0857 98888110, yang juga menyediakan promo menarik.
Di samping pajak, target PAD Kabupaten Sukabumi juga akan berasal dari sektor retribusi daerah, yang diperkirakan mencapai Rp374 miliar.
Selain itu, PAD juga akan diperoleh dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp11 miliar, serta sumber lain-lain PAD yang sah sebesar Rp13 miliar. Upaya-upaya ini diharapkan dapat mewujudkan target PAD Kabupaten Sukabumi yang ambisius pada tahun 2025.
Redaktur: Usep Mulyana