ARAHBICARA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, melalui Kepala Bapenda Herdy Somantri, mengungkapkan sejumlah strategi baru untuk mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tahun 2025. Strategi ini ditujukan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang yang telah ditargetkan.
Dia mengatakan, Bapenda Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan pengawasan pajak kendaraan bermotor. “Salah satu strategi yang diimplementasikan adalah pembentukan tim yang akan dikoordinasi oleh camat untuk melacak wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka. Tim tersebut nantinya akan mengirimkan surat kepada wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya,” kata Herdy Rabu (22/1/2025).
Selain itu, kata dia, Bapenda Kabupaten Sukabumi akan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah komunikasi dengan wajib pajak. Salah satunya adalah melalui aplikasi WhatsApp dengan fitur WhatsApp blast yang digunakan untuk mengonfirmasi, mengklarifikasi, dan memvalidasi data kendaraan bermotor yang terdaftar di daerah tersebut.
Bapenda juga akan melakukan pemantauan langsung di beberapa kecamatan untuk memastikan bahwa strategi ini diterapkan dengan baik. Herdy menyebutkan bahwa akan ada sampel pemantauan di setidaknya tujuh titik yang meliputi wilayah Samsat Palabuhanratu.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan PAD yang ditargetkan mencapai Rp83 miliar dari PKB dan Rp58 miliar dari BBNKB pada tahun 2025. Ini merupakan bagian dari peningkatan PAD secara keseluruhan, dengan target total PAD pada 2025 mencapai Rp842 miliar.
Dengan implementasi berbagai strategi ini, Herdy berharap dapat memastikan bahwa semua wajib pajak memenuhi kewajibannya, dan pada saat yang sama membantu meningkatkan perekonomian daerah melalui penerimaan pajak yang lebih optimal.
Redaktur: Usep Mulyana