ARAHBICARA.COM – Pemerintah Desa Damarraja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (P2 PBB). Kegiatan berlangsung di Aula Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini.

Sosialisasi ini diikuti perangkat desa, perwakilan kecamatan, Bapenda Kabupaten Sukabumi, serta masyarakat setempat. Tujuannya meningkatkan pemahaman warga mengenai kewajiban pajak sebagai sumber utama pendapatan daerah.

Kepala Desa Damarraja Ade Suparman mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat pajak yang dibayarkan, karena hasilnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” katanya, Jumat (2/1/2025).

Perwakilan Bapenda Kabupaten Sukabumi, Nana Tresna, memaparkan ketentuan PKB dan P2 PBB, mulai dari tata cara pembayaran, manfaat pajak bagi daerah, hingga sanksi administrasi bagi wajib pajak yang tidak patuh.

“Pajak merupakan tulang punggung pendapatan daerah. Kesadaran masyarakat dalam membayar PKB dan P2 PBB sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan sosial,” terangnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang sudah disediakan pemerintah, baik secara digital maupun melalui kanal resmi lainnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Desa Damarraja berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Jowel.
Redaktur: Rsd.