ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Rakor berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Setda Palabuhanratu, Senin (11/8/2025).
Rapat ini merupakan pertemuan awal setelah terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 540.5/Kep.373-Rek/2025 tentang pembentukan Tim Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan MBLB.
Turut hadir mendampingi Sekda, sejumlah perangkat daerah seperti Bapenda, DPMPTSP, Bappelitbangda, Disdagin, DPTR, DLH, Bagian SDA, dan Bagian Kerjasama.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri Subandi, menyampaikan bahwa penataan sektor pertambangan tidak hanya soal aturan, tapi juga soal manfaat bagi masyarakat dan pelestarian lingkungan.
“Penataan ini harus berdampak langsung bagi warga, tapi tetap menjaga kelestarian alam,” katanya.
Dalam Rakor tersebut, seluruh OPD berkomitmen memperkuat koordinasi agar tata kelola pertambangan di Jawa Barat semakin tertib, transparan, dan memberi dampak positif bagi daerah.
Reporter: Juliansyah || Redaktur: Rsd.