ARAHBICARA.COM – Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025, dikabarkan masih tetap dan dipastikan tidak mengalami perubahan dari tahun lalu.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Penataan Desa dan Sarana Prasarana Desa (PSPD) Syarif Hidayat dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2025 dan Program Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang dilaksanakan secara daring Jumat (16/1/2025).
Pentingnya pemahaman para pemangku kepentingan desa diajak memahami dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut bertujuan membantu pemerintah desa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 yang selaras dengan kebijakan terbaru.
“Kami memaparkan kebijakan baru terkait dana transfer desa agar setiap desa dapat segera menyusun APBDes sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Deviana, anggota Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi.
Regulasi tersebut ujarnya, mencakup beberapa poin utama, seperti Prioritas penggunaan dana desa sesuai ketentuan yang ditetapkan, Pagu anggaran yang telah diatur Kementerian Keuangan, dan sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) melalui APBD.
“Sosialisasi ini penting untuk memastikan pengelolaan dana desa memenuhi regulasi terbaru,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menambahkan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mematuhi prinsip-prinsip ketaatan terhadap aturan, prosedur, dan administrasi.
“Kami ingin memastikan perencanaan, pengalokasian, hingga pertanggungjawaban dana transfer desa berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Acara sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi.
Partisipasi aktif para pemangku kepentingan desa menunjukkan komitmen dalam menyongsong tahun anggaran 2025 dengan pendekatan pengelolaan yang lebih efektif dan transparan.
“Dengan upaya ini, kami berharap desa-desa mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan di tahun mendatang, menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana