ARAHBICARA.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Wilayah Sagaranten, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap proyek pembangunan jalan sektor perkebunan di Kecamatan Cidolog.
Dengan anggaran Rp.855 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024, Pembangunan ini merupakan pengerasan jalan penghubung kampung Ciwaru dengan kampung Cikadu Desa Mekarjaya, dengan dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Sugih Mukti Desa Mekarjaya.
Pengerjaan pembangunan ini telah dikerjakan sejak 21 September 2024, dengan keseluruhan pengerasan jalan sepanjang 2 kilometer lebih dan lebar 3 meter.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Sri Hastuti Harahap, melalui Kepala UPTD Pertanian Sagaranten, Nourma Syahidawati mengatakan, pihaknya melakukan Monev agar pengerjaan sesuai dengan RAB.
“Ini merupakan upaya Dinas Pertanian dalam membantu dan memudahkan mobilisasi hasil perkebunan, seperti jagung, dengan lahan mencapai 70 hektar,” kata Nourma, Selasa (1/10/2024)
Nourma menambahkan bahwa di Kecamatan Cidolog terdapat tiga titik pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT). “Insya Allah, kami akan memastikan pengerjaan jalan produksi sektor perkebunan itu berjalan dengan baik dan sesuai RAB,” tutupnya.
Redaktur: Yandi Candra