ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, meminta setiap pelaku usaha di kota ini, termasuk kafe, untuk taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan saat meresmikan Kokka Coffee di Kota Sukabumi, Minggu (15/2/2026).

“Setiap usaha yang tumbuh harus memberikan kontribusi nyata melalui pajak. Dari sinilah pembangunan dan pelayanan publik dibiayai. Kami mendorong investasi, tetapi juga memastikan kepatuhan,” kata Ayep Zaki dalam sambutannya.

Ayep menjelaskan, optimalisasi pajak daerah dilakukan lewat skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta opsen pajak. Hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

“Pajak bukan beban, melainkan instrumen gotong royong membangun kota. Ketika pelaku usaha patuh, masyarakat pun merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Menurut Ayep, Pemkot Sukabumi terus membuka ruang investasi bagi pelaku usaha. Namun, investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan pajak daerah. Peresmian Kokka Coffee disebut sebagai bagian dari komitmen membangun iklim usaha yang sehat dan transparan.

Owner Kokka Coffee, dr. Asvi Raihan, menyampaikan kafe ini merupakan impian yang dirintis sejak 2015 dan akhirnya berdiri pada 2025.

“Kami ingin menghadirkan ruang yang nyaman untuk bertemu, berdiskusi, dan tumbuh bersama. Harapannya, kehadiran Kokka Coffee bisa membuka lapangan kerja serta memperkuat ekonomi lokal,” kata Asvi.

Dengan hadirnya Kokka Coffee, Pemkot Sukabumi optimistis sektor kuliner dan ekonomi kreatif akan semakin berkembang. Selain itu, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan meningkat melalui kepatuhan pajak.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd