ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri rapat koordinasi terkait penyesuaian kuota haji tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Haji dan Umrah di Lembur Pakuan, Subang, Rabu (3/12/2025).

Kehadiran Wali Kota menandai komitmen Kota Sukabumi dalam memastikan kebijakan kuota haji dan umrah berjalan transparan dan berpihak pada calon jemaah.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Pusat menjelaskan bahwa penyesuaian kuota merupakan bagian dari kebijakan normalisasi keberangkatan pascapenumpukan antrean nasional.

Dampaknya, beberapa daerah termasuk Kota Sukabumi akan mengalami penurunan kuota sesuai daftar tunggu yang berlaku.

Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa penurunan kuota bukanlah bentuk pengurangan hak, melainkan bagian dari penataan ulang agar waktu tunggu jemaah di seluruh Indonesia menjadi lebih seimbang.

“Kami memahami kebijakan nasional ini. Yang terpenting adalah prosesnya adil dan transparan. Pemerintah Kota Sukabumi akan memastikan bahwa jemaah yang sudah masuk daftar antrean tetap mendapatkan kepastian keberangkatan sesuai aturan,” kata Ayep Zaki.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Sukabumi siap berkoordinasi lebih intens dengan Kemenag dan Pemerintah Provinsi Jabar untuk menjaga agar layanan haji di daerah tetap optimal.

“Tugas kami adalah mengawal hak jemaah. Penyesuaian kuota memang menjadi tantangan, tetapi pelayanan harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Rakor tersebut diharapkan menjadi dasar penyelarasan data dan kebijakan antar daerah sehingga sistem penyelenggaraan haji di Jawa Barat berjalan lebih tertib dan efisien.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd.