ARAHBICARA.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki melantik 38 pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Selasa (10/3/2026).

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus mempercepat kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut, 4 pejabat eselon III, 18 pejabat eselon IV, dan 16 pejabat fungsional resmi dilantik.

“Jabatan adalah amanah. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, kompetensi, dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Ayep Zaki dalam sambutannya.

Ia menambahkan, seluruh proses promosi maupun mutasi jabatan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, tanpa intervensi atau titipan dari pihak mana pun. Menurutnya, birokrasi yang profesional menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Wali Kota, para Asisten Daerah, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, serta sejumlah pejabat eselon II dan IV. Pemerintah Kota Sukabumi berharap roda organisasi perangkat daerah bisa berjalan lebih dinamis dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

Ayep Zaki juga menyampaikan bahwa Pemkot terus memantau kinerja aparatur agar pelayanan publik berjalan optimal. Selain itu, pemerintah berkomitmen mendorong sistem kerja modern dengan pemanfaatan teknologi, termasuk pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Reporter: Aris
Redaktur: Rsd