ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi ikut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Rakornas yang berlangsung selama tiga hari ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Acara ini dihadiri oleh kepala daerah, ketua DPRD, dan pejabat kementerian dari seluruh Indonesia.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan bahwa kehadiran Sukabumi di forum nasional ini adalah bentuk komitmen untuk memperbaiki regulasi daerah agar mendukung investasi dan pelayanan publik.

“Produk hukum daerah harus jadi solusi, bukan penghambat. Kami juga ingin belajar dari daerah lain untuk mempercepat pembangunan di Sukabumi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Wanju), menambahkan bahwa Rakornas ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang berpihak pada masyarakat.

Selain diskusi panel dan penandatanganan kesepakatan, Rakornas juga menghadirkan UMKM Expo 2025 dan penganugerahan Indeks Kepatuhan Daerah.

Pemkot dan DPRD Sukabumi berharap, dari Rakornas ini mereka bisa membawa pulang semangat baru untuk membangun kota yang lebih maju dan ramah investasi.

Reporter: Aris L || Redaktur: Rsd.