ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Acara tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekda H. Ade Suryaman, serta jajaran kepala perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto.
Dalam kesempatan itu, Gatot menyampaikan kesiapan DKP mendukung penuh jalannya pemeriksaan. “Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai langkah evaluasi bersama. Seluruh dokumen administrasi dan laporan penggunaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan telah kami siapkan sesuai ketentuan. Prinsipnya, kami ingin memastikan setiap program benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor ketahanan pangan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Sukabumi. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berbasis data.
Menurutnya, sejumlah program prioritas seperti penguatan cadangan pangan pemerintah daerah, stabilisasi pasokan dan harga, serta intervensi di wilayah rawan pangan terus diawasi agar berjalan sesuai aturan.
“Kami juga terus memperkuat sistem pengendalian internal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Harapannya, melalui pemeriksaan ini akan ada masukan konstruktif untuk penyempurnaan tata kelola ke depan,” tambah Gatot.
Pemeriksaan interim ini melibatkan tujuh auditor dan berlangsung dari 13 Februari hingga 14 Maret 2026. Dengan sinergi antara perangkat daerah dan tim auditor BPK RI, Pemkab Sukabumi optimistis bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, termasuk di sektor pangan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd

