ARAHBICARA.COM – Mengacu pada hasil pemantauan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2023 Kota Sukabumi, Kota Sukabumi mencatatkan angka inflasi terendah dibandingkan dengan tujuh kota lain di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, Senin (5/2/2024).

“Dari tujuh Kota di Jawa Barat yakni Bekasi, Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, Depok, Bogor dan Kota Sukabumi yang dipantau langsung inflasinya. Alhamdulillah, inflasi kita terendah pada Desember 2023 secara mtm,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, secara moth to month (mtm), Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,19 persen pada bulan Desember 2023, sedangkan hitungan year to date (ytd)/ year to year (yoy) mencapai 2,72 persen. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi yoy Desember 2023 terhadap Desember 2022.

Dia menambahkan, rata-rata dipicu oleh adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, transportasi, dan rekreasi, olahraga, dan budaya.

Sementara untuk penyumbang utama inflasi mtm, lanjut Erni, seperti komoditas cabai merah, bawang merah, rekreasi, tomat, dan telur ayam ras.”Sedangkan komoditas yang menjadi penyumbang deflasi diantaranya, jeruk, daging, ayam ras, ketimun, daging sapi, dan bensin,” ujarnya.

Erni mengatakan, Bappeda Bappeda sesuai Tupoksinya Perencanaan Dan Evaluasi, tidak henti-hentinya terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh kegiatan di perangkat daerah, yang mendukung ke penanganan inflasi.

“Sejauh ini, terlaksana dengan baik dan sesuai perencanaan. Terutama, mitra bidang PSDA yang banyak berkaitan dengan penanganan inflasi. Seperti, DKP3, Diskumindag Dan Disnaker,” terangnya.

rni menjelaskan, meskipun inflasi Kota Sukabumi terpantau dan stabil dengan program dan kegiatan pengendalian inflasi yang dilaksanakan tahun 2023. Tapi, tidak menjadikan pemerintah berpuas diri, melainkan untuk terus meningkatkan keselarasan antara perencanaan dan penganggaran pengendalian inflasi.

“Untuk 2024, berkoordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membuat kebijakan dan Tata Kelola pengendalian inflasi daerah, serta mekanisme pemantauan atas capaian output dan anggaran program kerja, yang mendukung peta jalan pengendalian inflasi daerah yang telah disusun,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana