ARAHBICARA.COM – Kabar baik datang bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hasil kunjungan silaturahmi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) bersama Kabag Organisasi ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi membawa angin segar terkait layanan publik, Selasa (2/9/2025).
Mulai minggu depan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi akan menghadirkan layanan keimigrasian, khususnya layanan pembuatan paspor. Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan masyarakat, terutama warga Palabuhanratu dan sekitarnya, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi.
Kepala PMPTSP Ali Iskandar menyampaikan, bahwa kehadiran layanan paspor di MPP merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“InsyaAllah, dengan adanya layanan keimigrasian di MPP, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat mengurus paspor,” ujarnya.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. “Mari bersama-sama manfaatkan layanan yang telah tersedia. Semangat menebarkan kemanfaatan untuk semua,” tambahnya.
Dengan adanya layanan keimigrasian di MPP, Kabupaten Sukabumi semakin memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan terpadu yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Reporter: Juliansyah || Redaktur : Rsd.