ARAHBICARA.COM – Demi memastikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) dipatuhi dan menghindari gangguan terhadap kelancaran lalu lintas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukabumi, H. Ali Iskandar, dengan tegas perlunya perhatian khusus terhadap beberapa aspek di sekitar pabrik.

Menurut Ali, ada sejumlah langkah yang harus segera dilakukan oleh pihak perusahaan. “Pertama, celukan jalan perlu diperlebar dan dipastikan tetap steril dari aktivitas lain, termasuk pedagang kaki lima. Selain itu, ketersediaan lahan parkir yang memadai menjadi faktor krusial guna mencegah kendaraan parkir sembarangan yang dapat menghambat arus lalu lintas,” katanya Sabtu (16/5/2025).

Tak hanya itu, penambahan petugas pengamanan juga diperlukan untuk mengatur lalu lintas kendaraan dan orang di sekitar pabrik. Sementara itu, marka jalan perlu dilengkapi demi menunjang keselamatan serta kelancaran lalu lintas.

Menanggapi kondisi ini, pihak DPMPTSP sudah memberikan teguran kepada perusahaan. Jika tidak ada tindak lanjut yang segera dilakukan, sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ali berharap perusahaan dapat mematuhi peraturan yang ada “Demi kenyamanan pengguna jalan, kelancaran operasional bisnis, serta lapangan kerja bagi masyarakat,” harapnya. (R).