ARAHBICARA.COM – Dalam upaya meningkatkan daya saing sektor kuliner yang menjadi bagian penting dari pengembangan pariwisata, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan “Sertifikasi Berbasis SKKNI Skema Produk Halal dan Baik bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kuliner”, Rabu (22/10/2025), bertempat di Pondok Hexa, kawasan wisata Ujung Genteng.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas dan profesionalisme para pelaku usaha kuliner di kawasan wisata unggulan Kabupaten Sukabumi. Dengan meningkatnya kompetensi sumber daya manusia di sektor kuliner, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa sertifikasi profesi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan.
“Industri kuliner harus mampu meningkatkan daya saing, mutu layanan, dan profesionalisme. Melalui sertifikasi berbasis SKKNI ini, para pelaku usaha kuliner akan memiliki pengakuan resmi atas kompetensinya sekaligus menjadi jaminan bagi wisatawan bahwa produk yang disajikan halal, aman, dan berkualitas,” ujarnya, Kamis (23/10).
Ali Iskandar menambahkan, kegiatan sertifikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan mutu pelayanan pariwisata. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan semangat pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal yang berdaya saing global.
Program sertifikasi ini diikuti oleh 20 peserta yang merupakan pelaku usaha kuliner dari kawasan wisata Ujung Genteng dan sekitarnya. Para peserta mengikuti serangkaian tahapan asesmen yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat profesi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pemberian pengakuan resmi terhadap kompetensi pelaku usaha kuliner sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Peningkatan keterampilan dan profesionalisme pelaku ekonomi kreatif kuliner dalam mendukung pembangunan pariwisata.
Dispar Kabupaten Sukabumi berharap melalui kegiatan ini, para pelaku usaha kuliner di daerah dapat lebih percaya diri dan memiliki nilai tambah di mata konsumen maupun pelaku industri pariwisata. Sertifikasi ini juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan terhadap produk kuliner Sukabumi sebagai bagian dari destinasi wisata halal yang unggul.
“Kami akan terus mendorong berbagai upaya peningkatan kualitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Tentu saja hal ini memerlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai,” tambah Ali Iskandar.
Melalui langkah-langkah pembinaan dan sertifikasi ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah) sesuai dengan visi pembangunan daerah, serta memperkuat posisi Sukabumi sebagai destinasi wisata berkelas yang mengutamakan kualitas, kebersihan, dan nilai keberkahan produk kulinernya.
Reporter: Jowel || Redaktur: Rsd.

