ARAHBICARA.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Republik Indonesia telah mencatat berbagai capaian penting sepanjang tahun 2024, yang mencakup inovasi kebijakan, peningkatan pelayanan, serta penguatan pengawasan di bidang keimigrasian. Informasi tersebut disampaikan pada Rabu (18/12/2024).

Seiring dengan perubahan struktural yang terjadi dalam organisasi dan pembaruan kebijakan, Ditjen Imigrasi terus berkomitmen untuk mendukung perkembangan mobilitas internasional yang aman dan tertib, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri.

Tahun 2024 menjadi titik penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengalami reorganisasi untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Jenderal Pol. Hor. Purn. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Silmy Karim sebagai Wakil Menteri.

Saffar Muhammad Godam diangkat sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi. Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan dua direktorat baru, yaitu Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi, untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan pelaksanaan kebijakan yang lebih efisien di seluruh Indonesia.

Salah satu pencapaian penting Ditjen Imigrasi adalah disahkannya revisi ketiga Undang-Undang Keimigrasian pada 19 September 2024. Revisi ini bertujuan untuk mengoptimalkan peraturan terkait mobilitas internasional dan memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA), khususnya yang berpotensi melakukan kejahatan internasional.

Salah satu terobosan dari revisi ini adalah penguatan ketentuan mengenai pencegahan masuknya pelaku kejahatan internasional dan pengaturan masa berlaku izin tinggal, yang akan semakin meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di Indonesia.

Ditjen Imigrasi juga mencatatkan peningkatan signifikan dalam hal infrastruktur. Dengan jumlah kantor Imigrasi yang kini mencapai 133 yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk kantor kelas I dan II, diharapkan proses pelayanan bagi masyarakat dapat semakin cepat dan efisien.

Salah satu inovasi yang juga diperkenalkan adalah penerapan sistem autogate di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai, yang memungkinkan proses imigrasi lebih cepat. Selain itu, pembukaan Immigration Lounge di pusat perbelanjaan seperti Pondok Indah Mall dan Mal Taman Anggrek menjadi langkah untuk memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam mengurus paspor dan visa.

Pada 15 Desember 2024, Ditjen Imigrasi berhasil mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp8,58 triliun, atau 142% lebih besar dari target yang ditetapkan. Pencapaian ini menandakan keberhasilan Ditjen Imigrasi dalam mengoptimalkan layanan, terutama dalam penerbitan paspor dan visa.

Layanan inovatif lainnya seperti penerbitan paspor satu hari jadi dan peluncuran layanan visa elektronik (e-visa) semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan mereka dengan lebih cepat dan aman.

Sepanjang tahun 2024, Ditjen Imigrasi berhasil menerbitkan 4.838.581 paspor, meskipun sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya, namun jumlah penerbitan visa mencapai 4,6 juta, termasuk visa tinggal terbatas (ITAS) dan golden visa. Selain itu, penerbitan izin tinggal juga menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 9,3 juta izin tinggal dikeluarkan pada tahun 2024.

Penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) meningkat hingga 40%, sementara izin tinggal tetap (ITAP) mengalami lonjakan tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Keberadaan kebijakan baru seperti Golden Visa dan Bridging Visa memudahkan warga asing yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia tanpa harus meninggalkan negara.

Ditjen Imigrasi juga berhasil memperkuat pengawasan dan penindakan terkait keimigrasian. Sepanjang tahun 2024, lebih dari 46 juta perlintasan dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), dengan total perlintasan mencapai angka 12% lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan internasional dan buronan interpol semakin diperketat. Ditjen Imigrasi juga mengoptimalkan operasi pengawasan orang asing melalui berbagai titik perlintasan dengan melibatkan petugas dari Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan patroli kendaraan, guna memastikan ketaatan terhadap regulasi yang ada.

Dengan berbagai capaian tersebut, Ditjen Imigrasi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian, serta memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia.

Redaktur: Usep Mulyana