ARAHBICARA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik yang berkembang mengenai nasab Ba’alawi, yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, menyatakan bahwa pihaknya telah mempelajari dengan seksama dinamika permasalahan yang berkembang dan mengeluarkan sikap resmi.

Lebih lanjut dia mengatakan, MUI Kabupaten Sukabumi tetap berpegang pada pedoman yang telah disepakati dalam menentukan nasab Ba’alawi. Pedoman ini merujuk pada Suhroh Wal Istifadoh, yang diyakini sebagai dasar yang sah dalam menentukan nasab para habaib.

MUI menegaskan bahwa pendirian tersebut tidak akan berubah meskipun ada pandangan lain yang berkembang di masyarakat.

Masih kata dia, MUI Kabupaten Sukabumi mengimbau agar seluruh umat Islam di daerah tersebut, terutama para pengurus MUI di tingkat kecamatan dan desa, untuk tidak terpengaruh oleh pandangan yang berbeda dan bisa menimbulkan kebingungan di kalangan umat.

“Perbedaan pandangan mengenai nasab Ba’alawi yang tidak sesuai dengan pedoman yang sudah disepakati dapat menimbulkan perpecahan,” kata Ujang, Selasa (26/8/2024).

MUI juga menekankan peran pentingnya sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam. Sebagai organisasi yang memiliki tanggung jawab terhadap keharmonisan umat, MUI berkomitmen untuk menyikapi masalah ini dengan bijaksana dan mengedepankan prinsip hikmah.

Pada kesempatan itu, H. Ujang Hamdun juga mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama. MUI berharap agar sikap tegas yang disampaikan ini dapat menjaga kesatuan umat serta meminimalisir potensi perpecahan yang mungkin muncul di tengah masyarakat.

MUI Kabupaten Sukabumi berharap, agar semua pihak dapat mendukung langkah-langkah yang diambil demi kebaikan umat, dalam rangka menjaga keharmonisan sosial dan persatuan bangsa. Dengan penuh harapan, MUI menyatakan bahwa segala keputusan yang diambil adalah demi kebaikan umat dan untuk menjaga kesatuan umat Islam di Kabupaten Sukabumi.

Redaktur: Usep Mulyana