ARAHBICARA.COM – Praktik pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja yang melamar di sejumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi terus mencuri perhatian publik. Meskipun pihak kepolisian bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sudah berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini, hingga kini belum ada satu pun pelaku pungli yang berhasil ditangkap.
Kendala terbesar yang dihadapi Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi adalah kesulitan dalam menemukan korban yang bersedia melapor. Banyak pencari kerja yang merasa terperangkap dalam jaringan pungli, namun mereka enggan untuk membuka suara karena takut akan dampak buruk yang mungkin mereka terima. Hal ini tentunya menyulitkan upaya penegakan hukum dan membuat kasus pungli ini semakin sulit diatasi.
Salah satu pihak yang memberikan perhatian serius terhadap masalah ini adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi. APINDO menilai bahwa praktik pungli dalam proses rekrutmen, khususnya di sektor industri formal swasta, dapat menciptakan ketidakpastian bagi pencari kerja. Mereka juga khawatir bahwa hal tersebut akan merugikan calon tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi, yang seharusnya memiliki akses yang adil untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno, menyatakan bahwa transparansi dalam proses perekrutan sering kali sulit diwujudkan, terutama ketika korban merasa dirugikan namun enggan melapor. “Salah satu cara yang bisa efektif untuk memberantas praktik pungli ini adalah melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dengan cara ini, diharapkan bisa mengungkap para oknum yang terlibat dan memberikan efek jera yang nyata,” kata Sudarno, Minggu (3/11/2024).
Sudarno menambahkan, APINDO Kabupaten Sukabumi telah berkomitmen untuk mencegah pungli di kalangan perusahaan anggota mereka. Ia mengingatkan perusahaan, khususnya bagian HRD, untuk memastikan proses perekrutan berlangsung secara objektif dan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, perekrutan juga harus mengutamakan masyarakat lokal Sukabumi, sehingga warga setempat bisa mendapatkan kesempatan yang adil dalam memperoleh pekerjaan.
Pihak APINDO Kabupaten Sukabumi juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik pungli dan diskriminasi. Mereka berharap dengan adanya kesadaran bersama, baik dari pengusaha maupun pencari kerja, masalah ini bisa diatasi dengan tuntas. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pungli agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
Redaktur: Usep Mulyana