ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) melakukan rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Kamis (21/11/2024).

Rakor tersebut dipimpin Bupati Sukabumi dan diikuti Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK-RI, Arief Nurcahyo menjelaskan, pihaknya hadir membantu Pemerintah Daerah untuk merealisasikan delapan sasaran program pemberantasan korupsi terintegrasi, diantaranya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, dan manajemen BMD.

“Intinya melalui rakor ini untuk menciptakan komitmen bersama dari kita sekalian, baik itu OPD, Kecamatan, Lurah, dan Desa,” terangnya.

Monev tersebut kata Arief, bertujuan untuk melihat rencana aksi dan progres yang telah dijalankan Pemkab Sukabumi. Termasuk faktor penghambat jalannya program Monitoring Center Preventif (MCP).

“Ada dua agenda dalam kunjungan kami di Kabupaten Sukabumi, antara lain penguatan evaluasi agenda pemberantasan korupsi atau yang dikenal dengan Monitoring Center Preventif (MCP) dan bersilaturahmi dengan anggota DPRD terpilih 2024-2029,” jelasnya.

Arief mengingatkan kepada Pemda Sukabumi agar terus melakukan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat Kabupaten sampai ditingkat Desa.

“Kami berharap kita semua yang ada di ruangan ini mudah-mudahan tidak ada yang terjerat kasus tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami menyampaikan, pada tahun 2024 per Januari-November Pemda Sukabumi mendapat indeks capaian aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP sebesar 81,43 point. Sedangkan, untuk target minimal diangka 90 poin.

Dengan begitu, Pemda Sukabumi akan terus mengejar target minimal hingga waktu yang telah ditentukan oleh KPK dalam waktu dekat. “Kita akan capai target indeks 90 poin tersebut sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Tim Kosupgah,” ujarnya.

Dirinya menekankan seluruh kepala perangkat daerah sampai kepala desa untuk bersinergi membangun komitmen bersama dalam mengimplementasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi.

“Yang paling penting adalah implementasi serta terbangunnya komitmen bersama seluruh stakeholder, karena dalam pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh sepihak, akan tetapi dibangun bersama-sama antara seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat,” paparnya.

Rakor tersebut diharapkan memberikan pemahaman serta langkah-langkah konkret sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Tetap semangat, terus bersinergi, dan jaga amanah dengan sebaik mungkin,” tuturnya.

Redaktur : Yandi Candra