ARAHBICARA.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mendampingi Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dalam kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) untuk 2025-2029, di Hotel Horison, Senin (18/11/2024).

Asep menjelaskan, bahwa salah satu tujuan dari penyusunan RAD-PG ini adalah untuk mendukung tercapainya salah satu dari delapan cita-cita pembangunan nasional, yakni pengamanan pangan dan gizi.

“Kami berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, dapat mengurangi stunting dan timbunan berat badan yang berlebihan pada masyarakat, serta mengarah pada pola hidup sehat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Sukabumi, yang nantinya akan terlibat langsung dalam implementasi RAD-PG.

“Setiap pemangku OPD akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan rencana aksi ini bisa diimplementasikan secara efektif di tingkat kota,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Sukabumi sudah berada di jalur yang sama dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait program pengamanan pangan dan gizi.

“Sekarang, kita sudah berada dalam satu pemahaman dan satu tujuan. Dengan telah tersusunnya rencana kerja daerah untuk 2024-2026 serta RAD sebelumnya, kami berharap bisa melanjutkan dengan lebih terstruktur pada periode 2025-2029,” kata Kusmana.

Sosialisasi tersebut juga mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 63 Ayat 3 yang mewajibkan setiap daerah untuk menyusun rencana aksi daerah dalam kurun waktu lima tahun.

Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan dapat tercipta sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta mempermudah integrasi antara RAD-PG dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh kepala daerah terpilih pada periode mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda menegaskan pentingnya penyusunan RAD-PG sebagai bahan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi misi kepala daerah terpilih, yang nantinya akan dituangkan dalam RPJMD.

“Rencana aksi ini menjadi dasar dalam menyusun program-program prioritas di bidang pangan dan gizi, yang selaras dengan RPJPD yang telah disusun, dan tentunya sesuai dengan RPJPN,” tambahnya.

Redaktur: Usep Mulyana