ARAHBICARA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mengikuti rapat evaluasi reformasi birokrasi yang diadakan di Oproom Setda Kota Sukabumi, Kamis, 3 Oktober 2024. Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Plh Asda Umum, serta narasumber dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rapat juga dihadiri oleh seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Pj Wali Kota Kusmana Hartadji menyampaikan pentingnya evaluasi ini dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di setiap perangkat daerah.

“Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi, yang mengharuskan semua pihak untuk secara aktif melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

Rapat evaluasi kali ini memfokuskan pada pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) yang digunakan untuk menilai sejauh mana implementasi reformasi birokrasi dilakukan oleh setiap perangkat daerah.

Dia berharap, dengan adanya pengukuran ini, dapat diketahui secara objektif kekuatan dan kelemahan masing-masing perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Salah satu bagian penting dari rapat tersebut tuturnya, adalah sesi bimbingan teknis terkait aplikasi SURABI (Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi). Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengukuran dan monitoring terhadap progres reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Melalui aplikasi ini, kita bisa memperoleh data yang lebih terukur dan tepat mengenai progres yang telah dicapai serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan,” kata Kusmana

Sementara itu, narasumber dari Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat, dalam presentasinya, menjelaskan cara penggunaan aplikasi SURABI serta manfaat yang bisa diperoleh dari pengukuran Indeks Reformasi Birokrasi. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah setiap perangkat daerah dalam merancang strategi dan kebijakan yang lebih baik.

Rapat ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk perbaikan berkelanjutan dalam reformasi birokrasi di Kota Sukabumi, seiring dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan. Diharapkan pula, ke depannya, semua perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan amanat reformasi birokrasi.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemerintah Kota Sukabumi semakin menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan harapan masyarakat dan aturan yang berlaku.

Redaktur: Usep Mulyana