ARAHBICARA.COM – Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM),merupakan salah satu organisasi kearifan lokal asli wilayah Pajampangan. Disela – sela kegiatan jajaran DPP PJTM menerima aduan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan juga perwakilan pedagang yang ada di wilayah Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (2/10/2024).

Adapun aduan disampaikan secara langsung oleh jajaran pengurus Pokdarwis dan Perwakilan pedagang ke Sekretariat PJTM. Kedatangannya langsung disambut hangat jajaran DPP PJTM.

Diwakili Sekjen PJTM Hendri Firmansyah, yang di dampingi Ketua LPBH PJTM Iman Budiansyah, SE.,SH.,MH, beserta jajarannya, Jajaran Jagaraksa yang di wakili Bah Dendi, dan Humas yanh diwakili Dede Beko.

Bertempat di Kantor LPBH PJTM, Perwakilan Pokdarwis dan Pedagang sampaikan keberatan dan dengan tegas menolak atas rencana pembangunan tambak udang di wilayah pesisir pantai Minajaya Kecamatan Surade. Hal tersebut berdasarkan pada karena visi misi Pokdarwis dan visi misi desa Buniwangi yang memiliki potensi wisata salah satunya pesisir pantai Minajaya.

Hal inipun diperkuat adanya kekhawatiran warga sekitar, akibat dari tambak akan terjadi dampak lingkungan yang merugikan dan Kontra kepentingan yang menghambat terhadap kemajuan Pariwisata Desa Buniwangi. Apalagi saat ini perlu diketahui Desa Buniwangi sudah dirancang untuk ditetapkan oleh Bappenas untuk Pilot Project program Pengembangan Penanaman dan Pelestarian Pandan sebagai heritage wisata Pantai Minajaya Desa Buniwangi.

Menanggapi hal tersebut, Dengan tegas DPP JTM yang diwakili oleh Iman Budiansyah, SE.,SH.,MH menyampaikan, akan mempelajari dan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan jajaran Pokdarwis.

“Adanya aspirasi yang masuk ke DPP PJTM tentunya hal ini secepatnya akan kita sikapi dengan serius, sesuai arahan ketum ini akan dilakukan kajian lebih lanjut, dan bilamana memang ada indikasi pencemaran lingkungan atau Ijin yang tidak sesuai peruntukannya maka kami akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait agar segera memberhentikan operasional perusahaan tersebut atau bila perlu ditutup,” Ucapnya.

Iapun menambahkan kepada pihak pengusaha agar saling menghargai dan lebih mengedepankan budaya serta kearifan lokal wilayah Pajampangan.

“Pokonya jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan menganggu Kamtibmas yang bisa merugikan semua pihak,” Tandasnya.

Redaktur: Yandi Candra