ARAHBICARA.COM – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi, melalui pimpinannya Sudirman, S.Ag., M.Si, menemui salah seorang tokoh agama sekaligus pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath K.H Fajar Laksana.
Pertemuan digelar di Ponpes tersebut, Senin (12/8/2024). Keduanya berkomitmen untuk bekerjasama melakukan penanggulangan sedini mungkin.
Sudirman menyatakan, dalam reorientasi penanganan pengguna narkoba, tokoh agama menjadi salah satu ujung tombak di masyarakat. Dimana Toga bisa mengajak atau mendorong pengguna narkoba keluar dari persembunyiannya dan segera melaporkan dirinya agar direhabilitasi.
“Langkah pertama adalah menurunkan prevalensi dan memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba (menekan demand dan Supply). Undang-undang narkotika telah mengatur bagaimana cara menurunkan prevalensi yaitu melalui pendekatan dekriminalisasi dan depenalisasi,” ujarnya.
Sementara itu Prof. Dr. KH Fajar Laksana, mengatakan, proses depenalisasi akan lancar kalau wajib lapor berjalan baik, karena itu perlu ada dukungan instansi/lembaga, organisasi dan tokoh masyarakat untuk mendorong (proses) wajib lapor bisa berjalan baik.
“Diperlukan penyelarasan persepsi bahwa permasalahan narkoba adalah masalah kita bersama dan perlu kerja sama yang baik dalam mewujudkan generasi yang sehat dan berdaya saing di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi khususnya,” ujarnya.
Redaktur: Usep Mulyana