ARAHBICARA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyambut baik rencana dibukanya Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu. Namun secara teknis membutuhkan pertimbangan-pertimbangan yang komprehensif karena menyangkut ketersediaan tanah yang cukup luas.

“Rencana dibukanya Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu di Kabupaten Sukabumi hanya saja pertimbangan teknisnya perlu di perhatikan mengingat  dalam Pendiriannya membutuhkan lahan sekitar 10 hektare,” kata sekda saat menerima Kunjungan Deputi KPU RI, di Pendopo Sukabumi, Jumat (17/5/2024).

Dia berharap, dengan adanya rencana Pendirian Sekolah kedinasan Tata Kelola Pemilu bisa meningkatkan SDM dan menjadi hal yang positif begi kemajuan bangsa dimasa mendatang.

Deputi KPU RI, Suryadi menjelaskan bahwa rencana pendirian  Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu karena keterbatasan SDM di KPU, dengan adanya Sekolah tersebut  bisa memenuhi kebutuhan SDM yang  memiliki pengetahuan lebih tentang tata kelola Pemilu .

Sebagai negara demokratis, lanjut Suryadi, Indonesia harus dapat menghadirkan pemilu yang benar-benar memenuhi harapan rakyat, yakni pemilu akuntabel dan transparan. Setidaknya ada dua faktor untuk mewujudkannya, yakni internal dan eksternal. Internal terkait kesiapan sumber daya manusia penyelenggara Pemilu yakni KPU  .

Dalam hal ini, KPU RI kata dia, sangat membutuhkan perguruan tinggi  dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya sebagai jejaring untuk pendidikan politik partisipatif kepada masyarakat baik untuk kepentingan politik nasional maupun kepentingan politik lokal.

“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki pemilu secara berkesinambungan di Indonesia. Terkait hal tersebut Kabupaten Sukabumi di pilih untuk Sekolah ini karena lokasinya yang strategis, ” ungkapnya.

Reporter: Ikram // Redaktur: Usep Mulyana