ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menandatangani MoU dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, terkait percepatan penerbitan e-KTP bagi siswa dan siswi Madrasah Aliyah (MA).

Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Ponpes Almatuq,  Kecamatan Cisaat, Selasa (7/5/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah mengatakan, kegiatan itu dalam rangka Penerbitan Dokumen Identitas Kependudukan (e-KTP) bagi siswa siswi yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

“Tujuan dilakukan kegiatan ini dilakukan supaya siswa siswi yang telah berusia 17 tahun ke atas sudah mempunyai e-KTP. Kegiatan ini juga merupakan inovasi Disdukcapil dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana