ARAHBICARA.COM – Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, akan menggandeng Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) untuk mendukung pelayanan masyarakat sektor administrasi dan pelayanan pajak.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi Herdy somantri, saat merilis program GEBYAR SIPENYU di Aula sekeretariat daerah, Selasa (16/4/2024).
Program tersebut memiliki arti sebagai gerakan sadar membayar retribusi dan pajak edisi nyabet untung dengan menwarkan umroh bagi masyarakat yang lunas PBB.
“Kita akan ajak, BPR bahkan BUMDESMA dan BUMDES untuk bisa melayani administrasi dan pelayanan sektor pajak,” kata Bima sapaan Akrab Herdy.
Lebih lanjut dia menjelaskan, batas waktu pembayaran PBB sampai dengan 30 Juni, jadi masyarakat yang membayar dalam kurun batas waktu tersebut maka kita akan undi pada pagelaran hari jadi Kabupaten Sukabumi dan diakhir tahun masyarakat yang mendapatkam undian akan diberikan hadiah umroh gratis.
Hadiah umroh ini akan di berikan kepada warga sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih terus melakukan langkah langkah strategis untuk memotivasi masyarakat agar taat terhadap retribusi dan pajak daerah di Kabupaten Sukabumi
“Ke depan bukan hanya sektor PBB tapi sektor lain juga akan kita beri apresiasi” tambahnya
Dia juga terus berupaya melakukan langkah dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan peningkatan pelayanan publik
“Kita juga akan coba mengintegrasikan sistem dari mulai desa kecamatan hingga kabupaten, kedepan pelayanan pembayaran pajak dan pelayanan administrasi bisa dilakukan di desa, misal perubahan nama SPPT dan pendataan dan pendaftaran bisa di layani di desa desa, kita akan lakukan itu” ujarnya.
Bima optimis bisa meningkatkan pajak daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Kita harus lakukan bersama untuk kemajuan kabupaten sukabumi lebih baik,” tandasnya.
Reporter: M. Ikram // Redaktur: Usep Mulyana