ARAHBICARA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri kegiatan penyerahan hibah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu.
Dalam kesempatan yang sama, turut diluncurkan aplikasi SIMPATIK (Sistem Informasi dan Manajemen Portofolio Aset Terintegrasi untuk Kemitraan) yang diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset milik daerah agar lebih tertata dan mudah dipantau.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyerahan tersebut merupakan bagian akhir dari proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan pengadilan.
Aset yang diserahkan terdiri dari 2 bidang tanah dan bangunan dengan luas total sekitar 19.700 meter persegi, dan merupakan barang rampasan negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana korupsi.
“Dengan dikembalikan kepada Pemkab. Sukabumi, aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Budi Azhar Mutawali menyambut baik hibah yang diberikan KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, aset yang diterima perlu dimanfaatkan secara maksimal agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya mengapresiasi kepada KPK yang sudah memberikan hibah kepada pemerintah daerah. Saya berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan secara optimal hibah dari KPK ini, sehingga aset yang diterima benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” katanya Kamis (8/10/2026).
Ia mengatakan pengelolaan aset daerah yang tertib dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam menjalankan amanah kepada publik. Karena itu, aset yang telah diterima perlu dijaga dan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.
Selain penyerahan hibah, peluncuran aplikasi SIMPATIK juga mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, keberadaan sistem digital tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengawasan aset.
Melalui pemanfaatan aplikasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin mudah dalam mendata, mengelola, serta memantau aset yang dimiliki sehingga penggunaannya dapat lebih efektif dan terarah.
“Ya, tentunya saya mengapresiasi pemerintah yang sudah melakukan dengan sistem ini. Ini akan lebih memudahkan dan lebih baik dari sisi administrasi dan lainnya. Kemudian juga ini akan lebih mudah mengontrolnya,” tutupnya.
Reporter: Cr
Redaktur: Rsd
