ARAHBICARA.COM – Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi melaksanakan pembahasan penyusunan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus menjamin ketersediaan pangan di masa depan.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi lintas perangkat daerah dalam memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lahan pertanian pangan.

“Melalui sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah, proses penyusunan SK Penetapan LP2B diharapkan berjalan optimal dan menghasilkan dasar penetapan yang mendukung pembangunan daerah,” katanya, Selasa (8/9/2026).

Ia menambahkan, melindungi lahan pertanian bukan hanya soal menjaga ruang, tetapi juga menyiapkan masa depan pangan bagi generasi mendatang.

“Mari bersama menjaga keseimbangan antara pembangunan wilayah dan keberlanjutan sumber daya pangan menuju Kota Sukabumi yang maju dan berkelanjutan,” kata Hasan Asari.

Menjamin pangan masa depan, lahan pertanian tetap terjaga untuk kebutuhan generasi mendatang. Sinergi lintas perangkat daerah, koordinasi antarinstansi memperkuat dasar hukum dan pelaksanaan. Keseimbangan pembangunan, pembangunan wilayah tetap berjalan tanpa mengorbankan sumber daya pangan.

Pembahasan LP2B menjadi langkah strategis Bappeda Kota Sukabumi dalam memastikan lahan pertanian tetap terlindungi. Dengan komitmen bersama, diharapkan Kota Sukabumi mampu menjaga keberlanjutan pangan sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berdaya saing.

 

(Rsd)