ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi mencatat ratusan pengaduan masyarakat sepanjang Januari hingga Maret 2026. Mayoritas pengaduan dilakukan melalui WhatsApp, dengan kasus terbanyak berupa revisi data Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Kepala Dukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengatakan seluruh pengaduan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme. “Rekapitulasi ini menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” katanya, Selasa (8/9/2026).
Sebanyak 48 kasus revisi KK dan akta lahir serta 5 penghapusan data ganda diajukan lewat WhatsApp. Pengaduan tatap muka hanya dua kasus, yakni perubahan nama di KK. Semua selesai di hari yang sama.
Pengaduan tatap muka mencakup perubahan pekerjaan dari PNS menjadi pensiunan serta koreksi nama. Kanal WhatsApp kembali dipenuhi revisi KK dan akta lahir, termasuk penghapusan data ganda atas nama Irmawati.
Relatif lebih tenang. Hanya satu pengaduan tatap muka, yakni perubahan nama dari Parman menjadi Parhan. Kanal WhatsApp tetap digunakan untuk revisi data, namun jumlah kasus menurun dibanding bulan sebelumnya.
Revisi kk akta lahir daftar via online,, atas nama hilman hamdani, salah nama anak (01/06/2026)
Pelapor atas nama M. HOLIDAH ingin merubah pekerjaan dari PNS menjadi PENSIUNAN (09/02/2026)
Layanan
– WhatsApp jadi kanal dominan, memudahkan warga tanpa hadir langsung.
– Tatap muka dipilih untuk kasus besar seperti perubahan nama, NIK, atau status pekerjaan.
– Hampir semua pengaduan rampung di hari pengajuan.
– Penghapusan data ganda tetap disarankan datang langsung ke Dukcapil meski diajukan online.
(Rsd)
