ARAHBICARA.COM – Erupsi Gunung Anak Krakatau sejak Jumat (4/9/2026) kemarin berdampak pada kualitas udara di Kota Sukabumi. Sebaran abu vulkanik yang terbawa angin menurunkan jarak pandang dan meningkatkan paparan partikulat di udara.

Sebagai respons, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menetapkan sejumlah penyesuaian di sektor pendidikan. Kebijakan ini diberlakukan dengan mempertimbangkan kondisi udara dan situasi di lapangan.

Disdikbud Kota Sukabumi menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP pada Senin (7/9/2026). Tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa dengan menggunakan masker serta protokol kesehatan lainnya.

Kebijakan PJJ tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 400.3.3.7/2927/DISDIKBUD/2026.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian, menyampaikan langkah ini diambil demi keselamatan siswa.

“Kami memprioritaskan kesehatan anak-anak. PJJ diberlakukan sambil memantau perkembangan kualitas udara,” ujarnya, Senin (7/9/2029).

Untuk jenjang SMA/SMK, Pemerintah Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan KCD Wilayah V. Penyesuaian kebijakan disampaikan melalui kepala sekolah masing-masing sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dengan koordinasi antara satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Disdikbud Kota Sukabumi mengingatkan tenaga pendidik dan kependidikan untuk memperhatikan kondisi udara serta menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan abu vulkanik. Penyesuaian kegiatan pendidikan akan terus dilakukan sesuai perkembangan situasi dan hasil koordinasi dengan pihak terkait.

(Rsd)