ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 85,50 pada tahun 2025. Angka tersebut menempatkan pelayanan Disdukcapil dalam kategori Sangat Memuaskan. Senin (6/7/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus memperbaiki layanan.
“Nilai ini adalah cerminan dari penilaian masyarakat. Kami berterima kasih atas kepercayaan dan masukan yang diberikan. Semua saran akan kami gunakan untuk meningkatkan pelayanan,” kata Amir.
Survei dilakukan terhadap 555 responden dengan latar belakang beragam. Dari sisi jenis kelamin, sebanyak 333 orang laki-laki (60 persen) dan 222 perempuan (40 persen) ikut memberikan penilaian.
Dari segi pendidikan, mayoritas responden adalah lulusan SLTA (46,13 persen) dan S1 (32,97 persen). Sementara itu, responden dengan pendidikan SD ke bawah tercatat 3,78 persen, SLTP 6,13 persen, serta jenjang diploma dan pascasarjana dalam jumlah lebih kecil.
Amir menambahkan, hasil survei ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup puas dengan pelayanan administrasi kependudukan. “Kami akan terus berupaya agar pelayanan lebih cepat, mudah, dan ramah. Harapan kami, masyarakat semakin nyaman saat mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.
Dalam keterangan resmi, Disdukcapil juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat. “Saran dan masukan bapak/ibu sangat bermanfaat untuk kemajuan organisasi agar terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” tulis pernyataan dalam poster hasil survei.
(Rsd)
