ARAHBICARA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menghadirkan inovasi baru bernama SIPANDU (Sistem Informasi Pelayanan dan Panduan Terpadu). Layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi perizinan hanya lewat satu pintu.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan SIPANDU dirancang agar warga tidak lagi kesulitan mencari informasi layanan. “Cukup dengan satu akses, semua informasi perizinan bisa diperoleh dengan cepat dan praktis,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Melalui SIPANDU, masyarakat bisa langsung memindai QR Code yang tersedia atau mengakses tautan resmi di linktr.ee/dpmptspkabupatensukabumi. Dengan cara ini, warga dapat mengetahui prosedur, syarat, hingga alur layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Layanan yang Lebih Dekat ke Warga
– Mudah: Informasi bisa diakses kapan saja, tanpa batasan waktu.
– Cepat: Proses pencarian data layanan lebih singkat.
– Praktis: Semua panduan perizinan terkumpul dalam satu sistem.

Menurut Dede, kehadiran SIPANDU juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang lebih transparan dan efisien,” katanya.

Dorongan Digitalisasi Pelayanan
SIPANDU bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi juga langkah nyata menuju digitalisasi pelayanan publik di Sukabumi. Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi bingung mencari informasi di banyak tempat. Semua sudah terintegrasi dalam satu platform.

DPMPTSP berharap, inovasi ini dapat mempercepat proses perizinan sekaligus mendorong iklim investasi di Kabupaten Sukabumi. “Semakin mudah akses perizinan, semakin besar peluang investasi masuk ke daerah,” ucap Dede.

Reporter: Cr
Redaktur: Rsd