ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) resmi memulai proyek rehabilitasi Ruas Jalan Cijaks-Mataram di Kecamatan Jampangkulon. Pembangunan ini bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga.
Proyek senilai Rp373 juta lebih ini dilaksanakan oleh CV Zakaria sebagai pelaksana di lapangan. Jalan Cijaks–Mataram dipilih karena menjadi jalur vital bagi mobilitas warga Jampangkulon–Lengkong serta distribusi hasil pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Syarif, menyampaikan komitmen untuk mengawal pekerjaan agar sesuai target.
“Pembangunan ini harus selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya bisa dirasakan lama,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Program rehabilitasi ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Sukabumi Asep Japar dalam pemerataan infrastruktur. Jalan yang baik diyakini menjadi kunci peningkatan pelayanan publik, memperkuat konektivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga.
Yudi menambahkan, “Ini langkah nyata menuju Sukabumi Mubarokah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Pemkab Sukabumi berharap mobilitas warga semakin lancar, distribusi hasil pertanian lebih mudah, dan perekonomian daerah ikut tumbuh.
(Rsd).
