ARAHBICARA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi kembali hadir lewat segmen BAGER (Belajar tentang Gender) bagian kelima. Kali ini, pembahasan difokuskan pada arah kebijakan pembangunan manusia, khususnya sasaran ketiga dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

Sasaran tersebut menekankan pentingnya keluarga berkualitas, kesetaraan gender, serta masyarakat inklusif. Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, H. Agus Sanusi, mengatakan mari bersama-sama mewujudkan masyarakat yang inklusif, setara, dan sejahtera.

“Masyarakat untuk terus mendukung hak penyandang disabilitas dan lanjut usia. Mari wujudkan kesetaraan gender dan hak bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia, menuju Indonesia Emas 2045,” katanya, Rabu (15/7/2026).

DP3A Kabupaten Sukabumi mengarah pada Kebijakan Negara diantaranya:
– Peningkatan ketangguhan keluarga
– Peningkatan kualitas perlindungan anak
– Peningkatan kualitas pemuda
– Peningkatan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan dari kekerasan
– Peningkatan kesetaraan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lanjut usia

Hal itu juga DP3A menargetkan sasaran Pembangunan Manusia (Perpres Nomor 12 Tahun 2025)
Sasaran 1: Pendidikan berkualitas yang merata
Sasaran 2: Kesehatan untuk semua
Sasaran 3: Keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif
Sasaran 4: IPTEK, inovasi, dan produktivitas tenaga kerja
Sasaran 5: Prestasi olahraga dunia dan budaya berolahraga

Agus Sanusi menegaskan komitmennya untuk terus berperan dalam sasaran ketiga. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan lahir keluarga tangguh, kesetaraan gender, serta lingkungan yang ramah bagi semua.

“Keluarga Berkualitas, Masyarakat Inklusif, Indonesia Maju,” tutupnya.

(Rsd).