ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Palabuhanratu Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai mengerjakan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Proyek ini menggunakan anggaran Rp187,6 juta dari APBD Sukabumi 2026.
Kepala Dinas PU Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pekerjaan akan berlangsung selama 60 hari kalender. “Harapan kami, saluran irigasi di Citepus bisa kembali berfungsi maksimal untuk kebutuhan warga,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Pelaksana proyek adalah CV Berebet Jaya dengan nomor kontrak 000.3.2/03/SPK/RJIP-02/SDA/2026. Lokasi pekerjaan berada di Daerah Irigasi Citepus, Palabuhanratu.
Dengan adanya rehabilitasi ini, pemerintah berharap masyarakat bisa segera merasakan manfaat nyata. Saluran irigasi yang kembali berfungsi akan membantu petani mengelola lahan dengan lebih baik, sekaligus menjaga ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Lebih lanjut bUus, tujuan proyek Rehabilitasi ini penting agar aliran air ke sawah warga kembali lancar. Dengan begitu, produktivitas pertanian bisa meningkat.
“Masyarakat di sekitar lokasi diimbau bersabar selama proses berlangsung. Irigasi yang baik mendukung ketahanan pangan lokal dan mengurangi risiko gagal panen,” katanya.
(Rsd)
