ARAHBICARA.COM – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mendampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam penandatanganan deklarasi bersama dan fakta integritas para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bale Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

Acara yang dihadiri kepala daerah se-Jawa Barat ini menjadi langkah penting untuk memperkuat komitmen tata kelola pertambangan yang transparan dan berkelanjutan.

Dede Rukaya menyampaikan, kehadiran DPMPTSP berperan memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan.

“Kami di DPMPTSP berkomitmen mendorong pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat serta lingkungan,” kata Dede.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pelaku usaha pertambangan harus dilakukan agar kegiatan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menilai deklarasi dan fakta integritas ini adalah bentuk keseriusan semua pihak dalam menjalankan usaha pertambangan sesuai ketentuan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang hadir dalam kegiatan itu mengingatkan pentingnya keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib memperhatikan keselamatan kerja, dampak bagi masyarakat, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Momentum ini sekaligus memperkuat sinergi pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab di Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri terus menunjukkan komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat, termasuk di sektor pertambangan.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd