ARAHBICARA.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi mengadakan Diklat Pengelolaan Organisasi dan Manajemen Koperasi Angkatan II. Kegiatan ini ditujukan untuk koperasi baru dengan badan hukum tahun 2025 dan 2026.  

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, mengatakan peserta dibekali pemahaman dasar perkoperasian, tata kelola organisasi, penerapan Good Cooperative Governance, serta manajemen koperasi. 

“Materi ini menjadi fondasi utama agar koperasi bisa sehat dan berkelanjutan,” katanya, Senin (15/6/2026).  

Ia menambahkan, peserta diharapkan mampu memahami jati diri, nilai, dan prinsip koperasi, sekaligus menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan anggota. 

“Koperasi yang kuat bukan hanya soal legalitas, tapi juga kemampuan mengelola organisasi dan usaha secara efektif,” jelas Sri Hastuty.  

Menurutnya, koperasi yang dikelola dengan baik akan tumbuh, berkembang, dan memberi manfaat nyata bagi anggota. Pemerintah daerah melalui DKUKM berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan koperasi lewat peningkatan kapasitas SDM, pembinaan, dan pengawasan berkelanjutan.  

(Rsd).