ARAHBICARA.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi mulai mengerjakan pembangunan beton badan jalan di ruas Sukaraja–Pal Dua (Mahoni), Kecamatan Sukaraja. Proyek ini sepanjang 438 meter dengan anggaran Rp 1,65 miliar dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2026.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menyampaikan pekerjaan sudah berjalan sesuai rencana.

“Pembangunan jalan ini ditargetkan selesai dalam 90 hari kerja oleh CV Vahracons. Kami berharap pelaksanaan lancar dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya Kamis (21/5/2026).

Ruas Sukaraja–Pal Dua menjadi jalur penting yang mendukung aktivitas warga dan akses ekonomi di wilayah Sukaraja. Pemerintah berharap kualitas pekerjaan terjaga dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Sukabumi berjanji pekerjaan ruas jalan tersebut akan segera dimulai. Janji itu kini terealisasi dengan dimulainya pengerjaan di lapangan.

 

(Rsd).