ARAHBICARA.COM – Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi berhasil memulangkan seorang warga dengan gangguan jiwa ke keluarganya di Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu. Warga tersebut sebelumnya ditemukan tanpa identitas dan terlantar di wilayah Sukaraja.
Kasus ini ditangani berkat kepedulian aparat Polsek Sukaraja yang segera mengamankan warga tersebut dan menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk pendampingan.
“Melalui koordinasi dengan Disdukcapil, kami lakukan pemeriksaan biometrik. Hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah warga Desa Babakan Pari,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Ir. Bambang Widyantoro, Selasa (19/5/2026).
Setelah identitas diketahui, Dinas Sosial berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Penjemputan dilakukan oleh Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Desa Babakan Pari. Warga tersebut akhirnya bisa kembali ke rumah dengan selamat.
Proses reunifikasi ini disambut hangat oleh keluarga dan masyarakat. “Alhamdulillah, warga kami bisa kembali ke rumah dengan aman. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujar salah satu tokoh desa.
Dinas Sosial menegaskan bahwa penanganan masalah sosial membutuhkan kerja sama banyak pihak. “Permasalahan sosial adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian, perangkat daerah, dan masyarakat sangat penting,” tambahnya.
(Rsd)

