ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan meski libur nasional Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama pada Kamis–Jumat, 14–15 Mei 2026.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan layanan yang tetap dibuka meliputi perekaman KTP elektronik (KTP-el), pencetakan KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Pelayanan tetap kami buka agar kebutuhan administrasi masyarakat bisa terpenuhi meski di hari libur,” ujar Amir.

Kebijakan ini diambil untuk memberi kemudahan bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan mendesak. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menunggu lama hanya karena adanya libur nasional.

(Rsd)