ARAHBICARA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi memastikan pelayanan perekaman KTP-el bagi pemula tetap berjalan meski bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama, Kamis (14/5/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyampaikan bahwa hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dukcapil Nomor: 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama 14–15 Mei 2026.
“Disdukcapil Kabupaten Sukabumi bersama seluruh UPTD wilayah tetap membuka pelayanan khusus perekaman KTP-el untuk pemula,” kata Amir Hamzah.
Layanan ini dilakukan agar masyarakat, khususnya pemula yang baru wajib memiliki KTP-el, tidak terkendala oleh jadwal libur nasional.
(Rsd).

