ARAHBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar rapat pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/5/2026). Rapat ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kegiatan yang difasilitasi Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Sukabumi dihadiri sejumlah perangkat daerah dari kedua kabupaten. Berbagai poin kerja sama dibahas secara rinci agar program ke depan berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Kepala DKP Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, mengatakan kolaborasi antardaerah penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Kerja sama antarwilayah sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan dan distribusi pangan ke depan. Dengan adanya sinergi antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, diharapkan program-program yang disusun dapat berjalan lebih optimal dan saling mendukung,” ujar Gatot.

Ia menambahkan, DKP siap mendukung setiap langkah kerja sama yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pangan dan pemberdayaan daerah.

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan berbagai masukan dari perangkat daerah. Hasil pembahasan akan menjadi dasar penyempurnaan naskah perjanjian kerja sama sebelum ditetapkan resmi oleh kedua pemerintah daerah.

Reporter: Jowel
Redaktur: Rsd